Jalur Kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau
RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Program RPL ini sudah disesuaikan dengan Permenristekdikti No.26 Tahun 2016. Yang mana dijelaskan bahwa pedoman RPL tersebut sudah sangat jelas dan mengacu pada landasan hukum Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003. Sehingga RPL ini penting untuk keberlangsungan dunia pendidikan di tanah air. (Dikutip dari https://sierra.kemdikbud.go.id/)
Daftar Program Studi yang dibuka untuk kelas RPL
| Program Studi | Akreditasi |
|---|---|
| Akuntansi | B |
| Ekonomi Pembangunan | B |
| Manajemen | B |
Keunggulan Program RPL :
Persyaratan Calon Mahasiswa Program RPL :
- Lulus SMA/SMK atau sederajat dan/atau pernah mengikuti studi diperguruan tinggi tetapi tidak selesai (DO)
- Lulusan D-1/D-II/D-III atau pernah megikuti studi perguruan tinggi tetapi tidak selesai (tidak DO)
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan CP program studi yang menunjukan penguasaan CP/kompetensi secara parsial atau secara keseluruhan program studi yang dituju.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi dan program studi pendidikan.
Jangka Waktu dan Pendidikan :
Seleksi Calon Mahasiswa RPL :

